Minggu, 20 Oktober 2013

Bahasa Sebagai Jatidiri dan Alat Pencari Kerja

BAHASA SEBAGAI JATIDIRI
Bahasa merupakan elemen penting dalam kehidupan umat manusia. Karena bahasa merupakan alat komunikasi untuk berinteraksi satu sama lain. Itulah mengapa bahasa menjadi salah satu faktor krusial dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. Bahasa, menurut terjemahan bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang diucapkan oleh salah satu indera manusia yaitu indera mulut untuk berkomunikasi dengan orang lain. Lebih dari itu, bagi sebuah bangsa, terutama Indonesia, yang merupakan negara majemuk, dengan multi suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang beragam, maka bahasa merupakan sebuah alat pemersatu bangsa. Indonesia yang memilik populasi ratusan jiwa, tercatat memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting sebagai sebuah media untuk menyamarkan sekat-sekat dari beragam masyarakat dalam berkomunikasi karena adanya perbedaan bahasa dari setiap daerah di Indonesia.

Secara historis, bahasa Indonesia merupakan bagian dari rumpun melayu, karena bahasa melayu merupakan cikal bakal adanya bahasa Indonesia. Bahasa melayu sendiri mengalami penyebaran di beberapa Negara di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia bahkan Filipina. Dengan berbagai faktor geografis serta antropologis yang berbeda di tiap negara, maka bahasa melayu pun mengalami asimilasi karena berbagai faktor tersebut, demikian pula dengan bahasa melayu yang terasimilasi oleh berbagai faktor di Indonesia, sehingga munculah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional, perjalanan bahasa Indonesia sendiri tidak terlepas dari sejarah yang melahirkan bahasa Indonesia sebagai  bahasa persatuan yang kita gunakan sehari-hari dalam berbagai kesempatan baik formal maupun informal. Secara historis, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sendiri merupakan satu dari tiga poin yang dicetuskan oleh para pemuda pada saat Kongres Pemuda. Berbahasa satu, bahasa Indonesia merupakan poin terakhir dari tiga konsep yang dilahirkan pada saat Kongres Pemuda. Bahasa Indonesia diangkat menjadi bahasa persatuan merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan persatuan bangsa bukan hanya dari segi geografis karena kita berada di terirorial yang secara geografis adalah Indonesia, tetapi lebih karena persamaan yang akan menunjukkan sebuah identitas atau jati diri bangsa yang ditunjukkan dari bahasanya. Setiap negara yang berdaulat memiliki bahasa nasionalnya masing-masing, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah simbol sebuah jati diri bangsa Indonesia yang berdaulat.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, seharusnya bukan hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa yang hanya dijadikan “alat” komunikasi antar daerah yang memiliki perbedaan bahasa dengan daerah lain. Lebih dari itu, bahasa Indonesia harus mampu menjadi sebuah simbol dari jati diri bangsa yang bermartabat. Meskipun bukan merupakan bahasa internasional, tetapi akan lebih bijak jika bahasa Indonesia terus dilestarikan. Apalagi, sekarang mulai muncul bahasa-bahasa yang jauh dari pakem bahasa Indonesia yang baik dan benar. Memang setiap bahasa mengalami perkembangan seiring dengan budaya dan jaman yang makin berkembang, namun tidak seharusnya sebuah bahasa persatuan yang telah digagas dan dilahirkan dengan penuh semangat perjuangan oleh para pejuang bangsa diabaikan dan dipandang sebelah mata. Bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia selayaknya dijadikan sebuah kebanggaan sebuah bangsa yang selalu “bangga’ berbahasa Indonesia.  Meskipun, sekarang mulai merebak ekspansi dari belahan dunia lain yang dikemas melalui hiburan yang mengempur tanah air kita, sehingga menyebabkan generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih bahasa asing hanya karena ‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara asing yang mereka bawa, namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan hanya digunakan sebagai sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, dimana para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan dari negeri Korea atau yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang mulai belajar bahasa Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa yang abu-abu, yang tidak memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa Indonesia, namun bangga menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing bukanlah sesuatu yang harus dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing merupakan nilai positif bagi seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa asing digunakan secara proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa daerah yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang menginterpretasikan kemajemukan Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan dilestarikan melalui panggung- panggung kesenian tradisional atau dalam komunitas daerahnya . Karena sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki bahasa nasional, kita wajib bangga dan harus menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, terutama di wilayah territorial kita. Karena bangsa yang beradab dan memiliki peradaban tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri nya. Di mulai dengan menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian, maka kita telah memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa kita sendiri, bangsa Indonesia.

BAHASA SEBAGAI ALAT PENCARI KERJA
Bahasa dalam masyarakat adalah sebagai alat komunikasi dengan manusia dan untuk bekerja sama dengan sesama manusia, dengan komunikasi kita dapat menyampaikan apa yang kita rasakan dan pikirkan kepada orang lain, bahasa bisa menjadi  modal utama dalam mencari kerja karena bahasa dapat mencerminkan tingkat intelektualitas dan kepribadian seseorang. Dengan memiliki kemampuan bahasa yang baik akan membuat cara berfikir dan cara pandang menjadi lebih baik. Orang yang dapat menguasai bahas secara tepat, efektif, serta jelas akan mampu berkomunikasi secara baik dan benar.

            Prof.Emil Salim melaporkan hasil sensus tahun 1980 yang menunjukan adanya hubungan antara penguasaan bahasa Indonesia yang baik dengan kesempatan kerja, kesan pertama merupakan hal penting yang didapatkan oleh para penyaring calon pekerja yaitu bisa  melaui lamaran tertulis dan wawancara dengan pencari kerja tersebut. Wawancara menjadi bagian terpenting dalam mendapatkan pekerjaan, pada intinya tujuan wawancara adalah untuk mendapatkan informasi dari pelamar apakah lowongan yang ada mampu ia laksanakan atau tidak. Ketika pelamar tidak lancar berkomunikasi dengan penyaring calon pekerja biasanya dianggap tidak mampu melaksanakan bebean kerja lowongan yang ada.

            Selain menguasi bahasa lisan dan tulisan, bahasa tubuh juga berpengaruh untuk menetukan pelamar dapat diterima bekerja atau tidak. Bahasa tubuh adalah komunikasi pesan tanpa kata-kata melainkan dapat berupa isyarat, ekspresi wajah, pandangan mata, serta postur dan gerakan tubuh. Pada dasarnya bahasa tubuh terdiri dari hal-hal yang sering dilakukan seperti cara duduk, berdiri, menggunakan kedua tangan dan lainya. Menurut para ahli, sebagian besar komunikai manusia dilakukan dengan  non verbal seperti tindakan, ekspresi, bahkan saat kita gelisah semuanya menggambarkan yang kita rasakan dan bahasa tubuh juga dilakukan secara tidak sadar, kita melakukannya tanpa berfikir yang berarti bahas tubuh jarang berbohong.

            Oleh kaera itu, kita sebagai calon pelamar pekerjaan dituntut untuk menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar, agar mendapatkan pekerjaan yang kita inginkan, lebih bagusnya lagi calon pelamar memiliki bahasa asing yang dikuasai seperti bahasa Inggris, agar dapat meningkatkan nilai dari calon pelamar dan dapat bersaing dengan calon pelamar lainya.