BAHASA
SEBAGAI JATIDIRI
Bahasa merupakan elemen
penting dalam kehidupan umat manusia. Karena bahasa merupakan alat komunikasi
untuk berinteraksi satu sama lain. Itulah mengapa bahasa menjadi salah satu
faktor krusial dalam kehidupan bermasyarakat di dunia. Bahasa, menurut
terjemahan bebas adalah kumpulan kata yang mempunyai makna yang diucapkan oleh
salah satu indera manusia yaitu indera mulut untuk berkomunikasi dengan orang
lain. Lebih dari itu, bagi sebuah bangsa, terutama Indonesia, yang merupakan negara
majemuk, dengan multi suku, ras, agama, dan bahasa daerah yang beragam, maka
bahasa merupakan sebuah alat pemersatu bangsa. Indonesia yang memilik populasi
ratusan jiwa, tercatat memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, maka bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki peran penting sebagai sebuah media
untuk menyamarkan sekat-sekat dari beragam masyarakat dalam berkomunikasi
karena adanya perbedaan bahasa dari setiap daerah di Indonesia.
Secara historis, bahasa
Indonesia merupakan bagian dari rumpun melayu, karena bahasa melayu merupakan
cikal bakal adanya bahasa Indonesia. Bahasa melayu sendiri mengalami penyebaran
di beberapa Negara di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia bahkan
Filipina. Dengan berbagai faktor geografis serta antropologis yang berbeda di
tiap negara, maka bahasa melayu pun mengalami asimilasi karena berbagai faktor
tersebut, demikian pula dengan bahasa melayu yang terasimilasi oleh berbagai
faktor di Indonesia, sehingga munculah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa
nasional, perjalanan bahasa Indonesia sendiri tidak terlepas dari sejarah yang
melahirkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan yang kita gunakan sehari-hari dalam berbagai kesempatan
baik formal maupun informal. Secara historis, bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sendiri merupakan
satu dari tiga poin yang dicetuskan oleh para pemuda pada saat Kongres Pemuda.
Berbahasa satu, bahasa Indonesia merupakan poin terakhir dari tiga konsep yang
dilahirkan pada saat Kongres Pemuda. Bahasa Indonesia diangkat menjadi bahasa
persatuan merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan persatuan bangsa bukan hanya
dari segi geografis karena kita berada di terirorial yang secara geografis
adalah Indonesia, tetapi lebih karena persamaan yang akan menunjukkan sebuah
identitas atau jati diri bangsa yang ditunjukkan dari bahasanya. Setiap negara
yang berdaulat memiliki bahasa nasionalnya masing-masing, maka bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan adalah simbol sebuah jati diri bangsa Indonesia yang
berdaulat.
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional, seharusnya bukan hanya menjadi bahasa pemersatu bangsa
yang hanya dijadikan “alat” komunikasi antar daerah yang memiliki perbedaan
bahasa dengan daerah lain. Lebih dari itu, bahasa Indonesia harus mampu menjadi
sebuah simbol dari jati diri bangsa yang bermartabat. Meskipun bukan merupakan
bahasa internasional, tetapi akan lebih bijak jika bahasa Indonesia terus
dilestarikan. Apalagi, sekarang mulai muncul bahasa-bahasa yang jauh dari pakem
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Memang setiap bahasa mengalami
perkembangan seiring dengan budaya dan jaman yang makin berkembang, namun tidak
seharusnya sebuah bahasa persatuan yang telah digagas dan dilahirkan dengan
penuh semangat perjuangan oleh para pejuang bangsa diabaikan dan dipandang
sebelah mata. Bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia selayaknya dijadikan
sebuah kebanggaan sebuah bangsa yang selalu “bangga’ berbahasa Indonesia. Meskipun, sekarang mulai merebak ekspansi
dari belahan dunia lain yang dikemas melalui hiburan yang mengempur tanah air
kita, sehingga menyebabkan generasi muda mulai berbondong-bondong berlatih
bahasa asing hanya karena ‘tergila-gila’ akan budaya dan hiburan dari negara
asing yang mereka bawa, namun tak selayaknya bahasa Indonesia terpinggirkan dan
hanya digunakan sebagai sebuah bahasa komunikasi saja. Seperti yang terjadi
akhir-akhir ini, dimana para remaja Indonesia terkena demam musik dan hiburan
dari negeri Korea atau yang biasa disebut demam K-Pop, sehingga banyak orang
mulai belajar bahasa Korea. Hal tersebut membuat kita seperti sebuah bangsa
yang abu-abu, yang tidak memiliki jati diri yang utuh, dimana kita berbangsa
Indonesia, namun bangga menggunakan bahasa asing. Sebenarnya bahasa asing
bukanlah sesuatu yang harus dihindari, bahkan, memiliki kemampuan bahasa asing
merupakan nilai positif bagi seseorang. Namun, hendaknya penggunaan bahasa
asing digunakan secara proporsional dan kondisional. Sedangkan ratusan bahasa
daerah yang dimiliki Indonesia merupakan kekayaan budaya bangsa yang
menginterpretasikan kemajemukan Indonesia yang beragam yang harus dijaga dan
dilestarikan melalui panggung- panggung kesenian tradisional atau dalam
komunitas daerahnya . Karena sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan memiliki
bahasa nasional, kita wajib bangga dan harus menggunakan bahasa Indonesia
secara baik dan benar, terutama di wilayah territorial kita. Karena bangsa yang
beradab dan memiliki peradaban tinggi, pasti akan bangga menampilkan jati diri
nya. Di mulai dengan menggunakan bahasa Indonesia secara utuh dalam keseharian,
maka kita telah memulai membangun sebuah peradaban yang berdaulat bagi bangsa
kita sendiri, bangsa Indonesia.
BAHASA
SEBAGAI ALAT PENCARI KERJA
Bahasa
dalam masyarakat adalah sebagai alat komunikasi dengan manusia dan untuk
bekerja sama dengan sesama manusia, dengan komunikasi kita dapat menyampaikan
apa yang kita rasakan dan pikirkan kepada orang lain, bahasa bisa menjadi modal utama dalam mencari kerja karena bahasa
dapat mencerminkan tingkat intelektualitas dan kepribadian seseorang. Dengan
memiliki kemampuan bahasa yang baik akan membuat cara berfikir dan cara pandang
menjadi lebih baik. Orang yang dapat menguasai bahas secara tepat, efektif,
serta jelas akan mampu berkomunikasi secara baik dan benar.
Prof.Emil Salim melaporkan hasil
sensus tahun 1980 yang menunjukan adanya hubungan antara penguasaan bahasa
Indonesia yang baik dengan kesempatan kerja, kesan pertama merupakan hal
penting yang didapatkan oleh para penyaring calon pekerja yaitu bisa melaui lamaran tertulis dan wawancara dengan
pencari kerja tersebut. Wawancara menjadi bagian terpenting dalam mendapatkan
pekerjaan, pada intinya tujuan wawancara adalah untuk mendapatkan informasi
dari pelamar apakah lowongan yang ada mampu ia laksanakan atau tidak. Ketika
pelamar tidak lancar berkomunikasi dengan penyaring calon pekerja biasanya
dianggap tidak mampu melaksanakan bebean kerja lowongan yang ada.
Selain menguasi bahasa lisan dan
tulisan, bahasa tubuh juga berpengaruh untuk menetukan pelamar dapat diterima
bekerja atau tidak. Bahasa tubuh adalah komunikasi pesan tanpa kata-kata
melainkan dapat berupa isyarat, ekspresi wajah, pandangan mata, serta postur
dan gerakan tubuh. Pada dasarnya bahasa tubuh terdiri dari hal-hal yang sering
dilakukan seperti cara duduk, berdiri, menggunakan kedua tangan dan lainya.
Menurut para ahli, sebagian besar komunikai manusia dilakukan dengan non verbal seperti tindakan, ekspresi, bahkan
saat kita gelisah semuanya menggambarkan yang kita rasakan dan bahasa tubuh
juga dilakukan secara tidak sadar, kita melakukannya tanpa berfikir yang
berarti bahas tubuh jarang berbohong.
Oleh kaera itu, kita sebagai calon
pelamar pekerjaan dituntut untuk menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar,
agar mendapatkan pekerjaan yang kita inginkan, lebih bagusnya lagi calon
pelamar memiliki bahasa asing yang dikuasai seperti bahasa Inggris, agar dapat
meningkatkan nilai dari calon pelamar dan dapat bersaing dengan calon pelamar
lainya.