Jenis-jenis
Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya
yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk
bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah
madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang
berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar
Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan
Afganistan.
Selain
Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI
adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan
(adiksi).
Narkoba
atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu
Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU
No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan
Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika
yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada
susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas
mental dan perilaku.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi
sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk
ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan
jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu,
obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK,
termasuk LSD, Mushroom.
Zat
adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika
seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia)
maupun zat pelarut (solven).
Sering
kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun)
harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung
menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
- Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan lambat.
- Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
- Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
- Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
- Kebingungan (konfusi).
- Berkeringat.
- Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
- Gelisah dan perubahan suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN
atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti
rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika
sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
GANJA
atau kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3
zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
- Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan kering.
- Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu kejadian.
- Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
- Selera makan bertambah.
LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
- Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
- Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
- Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
- Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
- Diafragma mata melebar dan demam.
- Disorientasi.
- Depresi.
- Pusing
- Panik dan rasa takut berlebihan.
- Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
- Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida)
dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit
pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan
rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie,
srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi
setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca
dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan
penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang
sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang
hidung bagian dalam.
- Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
- Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow light).
- Kebingungan (konfusi).
- Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama
generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali
disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang
sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada
2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama
ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama
dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat.
Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam
bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya
dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang
khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui
suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama
jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat
diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai
lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan
pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa
berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter
memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur
sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Obat
tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya
seconal.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan
manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah
atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15%
tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol
yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum
dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke
suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam
darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut
menjadi depresi.
Dikenal
3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir),
golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar
etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada
umumnya alkohol :
INHALANSIA
atau SOLVEN
Adalah
uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi
korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya
digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan.
Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan
fungsi kecerdasan otak.
|
Sumber :
http://bomberpipitpipit.wordpress.com/jenis-jenis-narkoba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar